Beranda

IKATAN BIDAN INDONESIA (IBI)

Ikatan Bidan Indonesia (IBI) adalah organisasi profesi resmi yang menaungi seluruh bidan di Indonesia. Berdiri pada 24 Juni 1951, IBI hadir sebagai wadah untuk menghimpun, membina, meningkatkan kompetensi, serta memperjuangkan profesionalitas bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu, bayi, balita, dan keluarga.

 
 

Tujuan IBI Ikatan Bidan Indonesia

Ikatan Bidan Indonesia (IBI) memiliki sejumlah tujuan penting dalam pembinaan dan pengembangan profesi bidan di Indonesia. Tujuan-tujuan tersebut meliputi:

  1. Meningkatkan Mutu Pelayanan Kebidanan
    IBI bertujuan memastikan setiap bidan memberikan pelayanan yang aman, berkualitas, profesional, serta berlandaskan standar praktik kebidanan yang berlaku.
  2. Membina dan Mengembangkan Profesionalisme Bidan
    Melalui pendidikan, pelatihan, seminar, dan pengembangan kompetensi, IBI mendukung peningkatan kualitas sumber daya bidan secara berkelanjutan.
  3. Memperjuangkan dan Melindungi Profesi Bidan
    IBI berperan dalam memperjuangkan kewenangan, perlindungan hukum, kesejahteraan, dan kedudukan bidan sebagai tenaga kesehatan profesional.
  4. Mendukung Kebijakan Pemerintah di Bidang Kesehatan
    IBI aktif mendukung pelaksanaan program pemerintah, terutama terkait kesehatan ibu, bayi, balita, keluarga berencana, dan kesehatan reproduksi.
  5. Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
    Melalui praktik kebidanan yang berkualitas, edukasi kesehatan, dan kegiatan sosial, IBI berkontribusi terhadap peningkatan kesehatan masyarakat Indonesia secara menyeluruh.
  6. Memperkuat Solidaritas dan Jaringan Organisasi
    IBI bertujuan mempererat hubungan antar anggota, antar cabang, dan antar wilayah, serta membangun kerja sama dengan lembaga nasional maupun internasional.
  7. Mewujudkan Bidan yang Beretika dan Berintegritas
    Dengan menegakkan Kode Etik Bidan Indonesia, IBI memastikan setiap anggotanya memberikan pelayanan dengan moral, etika, dan tanggung jawab yang tinggi.


Mitra Kerja