Atribut IBI
Atribut Ikatan Bidan Indonesia (IBI)
Atribut Ikatan Bidan Indonesia (IBI) merupakan simbol jati diri organisasi dan anggotanya. Melalui logo, seragam, lencana, hingga kartu tanda anggota, IBI menegaskan profesionalisme, persatuan, dan peran penting bidan dalam meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak di Indonesia.
1. Pengertian Atribut IBI
Atribut IBI adalah seluruh kelengkapan identitas organisasi yang digunakan oleh anggota, baik dalam kegiatan resmi maupun sehari-hari, seperti:
- Logo dan lambang Ikatan Bidan Indonesia
- Seragam resmi IBI (seragam nasional dan seragam lapangan)
- Lencana atau pin IBI
- Kartu Tanda Anggota (KTA) IBI
- Bendera dan identitas visual organisasi lainnya
2. Logo dan Makna Lambang IBI
Logo IBI berbentuk lingkaran dengan unsur-unsur khas di dalamnya. Secara umum, lambang tersebut melambangkan persatuan bidan, kesuburan, kemampuan reproduksi, dan tugas mulia bidan dalam menjaga kesehatan ibu, bayi, dan generasi penerus bangsa.
- Bentuk bundar dan warna merah putih menggambarkan persatuan dan semangat nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Buah delima melambangkan kesuburan dan harapan akan lahirnya generasi yang sehat dan kuat.
- Dua helai daun melambangkan kemampuan pasangan laki-laki dan perempuan dalam melanjutkan keturunan secara sehat dan bertanggung jawab.
- Ular dan cawan melambangkan ilmu dan pelayanan kebidanan yang berlandaskan pada pengetahuan, kehati-hatian, dan tanggung jawab profesional.
Setiap unsur pada logo IBI mengingatkan bahwa bidan bukan hanya tenaga kesehatan, tetapi juga penjaga kualitas generasi penerus melalui pelayanan kebidanan yang aman, bermutu, dan beretika.
3. Seragam Resmi Ikatan Bidan Indonesia
Seragam IBI adalah bagian penting dari atribut organisasi yang menunjukkan identitas dan profesionalisme bidan ketika menjalankan tugas.
-
Seragam Nasional
Digunakan pada acara resmi, upacara, pelantikan, pertemuan organisasi, dan kegiatan protokoler lainnya. Biasanya dilengkapi lencana atau pin IBI dan atribut pangkat atau jabatan sesuai ketentuan organisasi. -
Seragam Lapangan
Digunakan pada kegiatan pelayanan di masyarakat, bakti sosial, posyandu, kampanye kesehatan, atau kegiatan lapangan lainnya yang membutuhkan kenyamanan dalam bergerak namun tetap menjaga kerapian dan identitas IBI.
4. Lencana / Pin Ikatan Bidan Indonesia
Lencana atau pin IBI merupakan atribut kecil namun sangat bermakna. Pin digunakan pada seragam sebagai penanda bahwa pemakainya adalah anggota resmi IBI. Selain sebagai identitas, lencana juga menjadi pengingat komitmen bidan untuk memegang teguh kode etik dan menjaga martabat profesi.
5. Kartu Tanda Anggota (KTA) IBI
Kartu Tanda Anggota (KTA) IBI diberikan kepada bidan yang telah terdaftar dan memenuhi syarat keanggotaan. KTA berfungsi sebagai bukti resmi keanggotaan, serta menjadi salah satu syarat dalam mengikuti kegiatan organisasi, pelatihan, maupun pengembangan profesi.
- Memuat identitas anggota (nama, nomor anggota, dan data penting lainnya).
- Memiliki masa berlaku dan perlu diperpanjang sesuai ketentuan organisasi.
- Menunjukkan bahwa bidan tersebut aktif dan diakui sebagai anggota organisasi profesi.
6. Bendera dan Identitas Visual Lain
Selain logo dan seragam, IBI juga memiliki bendera dan elemen visual lain yang digunakan dalam berbagai kegiatan organisasi, seperti spanduk, backdrop, dan media publikasi. Seluruhnya mengikuti pedoman identitas visual resmi IBI agar tampilan organisasi konsisten dan mudah dikenali.
7. Ketentuan Penggunaan Atribut IBI
Atribut Ikatan Bidan Indonesia hanya boleh digunakan oleh anggota yang sah dan sesuai dengan kegiatan organisasi maupun tugas profesi. Beberapa prinsip umum dalam penggunaan atribut IBI antara lain:
- Menggunakan atribut dengan rapi, sopan, dan sesuai konteks kegiatan.
- Tidak menyalahgunakan atribut untuk kepentingan pribadi yang merugikan profesi.
- Menjaga agar logo, seragam, dan lencana tidak digunakan pada aktivitas yang bertentangan dengan etika profesi dan AD/ART organisasi.
- Mematuhi pedoman resmi IBI tentang bentuk, warna, dan tata cara penggunaan atribut.
Dengan memahami dan menggunakan atribut IBI secara benar, setiap bidan ikut menjaga kehormatan profesi, memperkuat citra organisasi, dan menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi ibu, bayi, keluarga, dan masyarakat.