Definisi Ikatan Bidan Indonesia (IBI)
Ikatan Bidan Indonesia (IBI) adalah organisasi profesi yang menghimpun seluruh bidan di Indonesia dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan serta memperkuat profesionalisme bidan dalam menjalankan tugasnya. Didirikan pada 24 Juni 1951, IBI menjadi wadah resmi yang menaungi, membina, serta mengembangkan kompetensi bidan di berbagai sektor pelayanan kesehatan.
Sebagai organisasi profesi, IBI memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan ibu, bayi, balita, remaja, dan keluarga melalui pelayanan kebidanan yang aman, berkualitas, beretika, serta sesuai standar praktik. IBI juga menjadi mitra strategis pemerintah dan berbagai lembaga kesehatan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dengan jaringan yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, IBI terus berkomitmen untuk memperkuat kapasitas anggota, memperjuangkan hak dan kewenangan bidan sebagai tenaga kesehatan profesional, serta berperan aktif dalam pembangunan kesehatan nasional.